Sabtu, 30 September 2017

10. Berita Stmik- WORKSHOP PENULISAN ARTIKEL JURNAL INTERNASIONAL BEREPUTASI

WORKSHOP PENULISAN ARTIKEL JURNAL INTERNASIONAL BEREPUTASI

stmik_1

STMIK PRINGSEWU – Senin (7/3), Dalam rangka meningkatkan Publikasi Karya Ilmiah Dosen STMIK Pringsewu yang bereputasi maka Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu mengadakan Workshop Penulisan Artikel Jurnal Internasional Bereputasi. Terminologi bereputasi oleh Dikti diterjemahkan sebagai publikasi artikel dalam jurnal internasional terindeks pada data base internasional dan berfaktor dampak (impact factor) atau Publikasi dalam Jurnal nasional Terkareditasi. Para Peseta Utama dari Workshop ini adalah dosen Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu.
Sebagai seorang akademisi atau dosen yang diwajibkan untuk dapat menulis atau menghasilkan artikel yang baik dan dipublikasikan melalui jurnal ilmiah. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu melakukan terobosan dengan melaksanakan Workshop Penulisan Artikel Jurnal Internasional Bereputasi tahun 2016 dilaksanakan selama 1 hari pada tanggal 7 Maret 2016 yang dibuka langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Startech DR. H. Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., CA, dihadiri oleh Bapak/Ibu dosen yang berada di naungan Yayasan Pendidikan Startech Pringsewu.
Ketua Yayasan


Dalam sambutannya, Fauzi menyampaikan Tujuan utama kegiatan ini untuk membangkitkan motivasi pentingnya publikasi ilmiah, memberikan tips dan trik dalam menembus publikasi pada jurnal internasional bereputasi, dan membantu proses/pendampingan untuk menulis, mengirim, dan menjawab/menanggapi hasil review pada jurnal ilmiah internasional bereputasi, sehingga diharapkan dapat mempercepat publikasi artikel ilmiah dosen dan mahasiswa STMIK Pringsewu pada jurnal internasional bereputasi. Menulis laporan merupakan bagian penting dari suatu pekerjaan ilmiah. Apapun hasil yang diperoleh jika tidak dilaporkan maka tidak akan ada gunanya bagi orang lain. Selain itu laporan ilmiah juga berfungsi dalam hal temuan antar peneliti. Lebih spesifik, menulis laporan ilmiah tampaknya menjadi kendala tersendiri bagi kebanyakan orang. Banyak orang gemar menulis laporan ilmiah, menulis artikel dalam jurnal ilmiah. Namun bagi sebagian besar peneliti, dosen ataupun mahasiswa, menulis artikel masih menjadi kendala. Terlebih lagi jika artikel yang akan ditulis diperuntukkan bagi jurnal internasional bereputasi, ucapnya.
Workshop Penulisan Artikel Jurnal Internasional Bereputasi disajikan dalam beberapa sesi, secara garis besar metode penjajian adalah pemaparan materi secara teori dilanjutkan dengan tanya jawab. Diharapkan peserta mendapatkan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif. Para Dosen sangat bersyukur dapat belajar banyak dengan adanya kegiatan Workshop tersebut dilaksanakan di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu. Materi disajikan oleh Ismail Suardi Wekker, Ph.D alumnus Western Carolina University USA. Beliau Ketua LPPM STAIN Sorong dan pengajar Universiti Malaysia.
Diakhir acara Ketua STMIK Pringsewu (Hj. Rita Irviani, M.M) menyerahkan cindera mata sebagai narasumber pada kegiatan tersebut kepada Ismail Suardi Wekke, Ph.D dan dilanjutkan foto bersama dengan para peserta. (*na)
Filed in: BEM, Info Kampus, Info Penting, Umum 

11. Berita Stmik - Seminar HAKI di kampus STMIK Pringsewu

SEMINAR HAKI (HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL)


DSC_0026_31517

STMIK PRINGSEWU – Rabu (31/5) beberapa dosen dari STMIK Pringsewu, STIT Pringsewu, STIT Multazam, STIE Lampung Timur, ikut dalam seminar Internal yang mengambil tema tentang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) yang bertempat di Auditorium lantai II STMIK Pringsewu dengan nara sumber Sri Yuliani, S.H., M.H Kepala bidang pelayanan hukum kantor wilayah kementrian Hukum dan Hak Asasai Manusia (KEMENKUMHAM) Lampung.
Tema tentang HAKI memang sedang “in” sekarang ini, khususnya di kampus-kampus, dimana para dosen sebagai pendidik diwajibkan sebagai contoh bagi anak didiknya untuk bisa menghargai karya, ide, ciptaan orang lain, sehingga dimasa depan tingkat kejahatan plagiarism khususnya menjadi semakin minim.
Dalam seminar tersebut, Sri Yuliani menjelaskan tentang pengenalan dan Manfaat kekayaan intelektual dan pendaftaran intelektual secara elektronik.
Program aksi dari Kemenhumkam tentang kekayaan Intelektual yang dilaksanakan adalah pembentukan sentra KI, untuk di Lampung baru ada di UNILA, dan berharap STMIK Pringsewu bisa dirintis untuk menjadi sentra KI. Kata Sri Yuliani.(*na)
Filed in: BEM, Info Kampus, Info Penting, Resources, Umum

12. Berita Stmik - Pengukuhan pusat informasi dan konseling Mahasiswa STMIK Pringsewu

PENGUKUHAN PUSAT INFORMASI & KONSELING MAHASISWA

pengukuhan-pik

STMIK PRINGSEWU – Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa (PIK-Mahasiswa) adalah suatu wadah kegiatan program KKB yang dikelola dari, oleh dan untuk mahasiswa guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang KEPENDUDUKAN DAN Keluarga Berencana termasuk Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya.
PIK Mahasiswa adalah nama generik. Untuk menampung kebutuhan program PKBR dan menarik minat mahasiswa datang ke PIK Mahasiswa, nama generik ini dapat dikembangkan dengan nama-nama yang sesuai dengan kebutuhan program dan selera mahasiswa setempat.
Tujuan umum dari PIK Mahasiswa adalah dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pelayanan program penyiapan kehidupan berkeluarga bagi mahasiswa. Sedangkan tujuan khususnya antara lain: 1) membentuk Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa (PIK Mahasiswa) di kampus; 2) meningkatkan Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa (PIK Mahasiswa) dari tahap Tumbuh menjadi tahap tegak dan tahap Tegar; serta 3) Mengembangkan Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa (PIK Mahasiswa) sebagai pusat unggulan (center of excellence).
Ruang lingkup PIK Mahasiswa meliputi aspek-aspek kegiatan pemberian informasi PKBR, TRIAD KRR (Seksualitas, Npsza, HIV dan AIDS), Pendewasaan Usia Perkawinan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling, rujukan, pengembangan jaringan dan dukungan, serta kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sesuai dengan ciri dan minat mahasiswa.
Pengelola PIK Mahasiswa adalah mahasiswa yang punya komitmen dan mengelola langsung PIK Mahasiswa serta telah mengikuti pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN atau pihak lain. Pengelola PIK Mahasiswa terdiri dari Ketua, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya, dan Konselor Sebaya.
Khalayak (audience) dari PIK Mahasiswa ada tiga sasaran, terdiri dari: 1) Sasaran utama (primary target audience) yaitu seluruh mahasiswa kampus; 2) Sasaran antara (secondary target audience) yaitu dosen pembina, aktivis mahasiswa, kelompok-kelompok diskusi, kelompok peminatan, pengurus BEM, dan lain-lain; serta 3) Sasaran penentu (key target audience) yaitu ketua jurusan, wakil ketua III bidang kemahasiswaan, ketua/pimpinan perguruan tinggi, koordinator kopetis wilayah, Dirjen Dikti, Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama.
Berdasarkan latar belakang tersebut beberapa mahasiswa STMIK Pringsewu mencetuskan PIK Mahasiswa “DATA UTAMA” STMIK Pringsewu sebagai wadah remaja untuk berbagi informasi dan konseling terkait TRIAD KRR yang selanjutnya menjadi UKM PIK Mahasiswa “DATA UTAMA” Dari Kita Untuk Kita Bersama.
Pada hari Senin (10/10) bertempat di halaman STMIK Pringsewu Kampus Gadingrejo telah dilaksanakan Launching dan Pengukuhan Pengurus PIK M “DATA UTAMA” STMIK Pringsewu. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pringsewu (H. Sujadi), Ketua STMIK Pringsewu (Hj. Rita Irviani, M.M), Wakil Ketua I (Elisabet Yunaeti Anggraeni, M.T.I) Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan (Nur Aminudin, M.T.I), Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, dan Kepala Badan KB dan PP Kabupaten Pringsewu dr.Hj.Endang Budiati, Bapak Ibu Dosen STMIK Pringsewu.
pembacaan-sk


Pembacaan Surat Keputusan Kepengurusan PIK Mahasiswa STMIK Pringsewu dibacakan oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan (Nur Aminudin, M.T.I) dan dilanjutkan pengukuhan kepengurusan oleh Ketua STMIK Pringsewu (Hj. Rita Irviani, M.M).
sujadi


Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu (H. Sujadi) menyampaikan bahwa dengan adanya PIK M STMIK Pringsewu diharapkan dapat menjembatani permasalahan – permasalahan yang ada di dalam kampus maupun di luar kampus (masyarakat).
Para remaja adalah potensi bagi daerah yang nantinya akan menentukan masa depan daerah. Namun situasi kini perlu disadari bahwa Para remaja usia sekolah dinilai masih rentan terhadap resiko kesehatan reproduksi yang timbul dari pergaulan bebas yang belakangan mulai marak. Untuk itulah para remaja remaja harus didorong untuk berkomitmen agar tidak mengambil resiko dengan melakukan seks bebas, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, hingga terinveksi HIV dan Aids. Karena hal itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) menggelar Pengukuhan dan Sosialisasi Genre bagi para Pengurus Pusat Informasi Konseling (PIK) Remaja/Mahasiswa (R/M).
Beliau menegaskan, keberadaan dan peranan Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa di lingkup Kampus sangat penting artinya dalam membantu mahasiswa untuk mendapatkan informasi dan pelayanan konseling yang cukup dan benar tentang berbagai aspek permasalahan remaja. Oleh karena itu perlu dilakukan peningkatan pengembangan dan pengelolaan PIK Mahasiswa dalam rangka meningkatan akses dan kualitas tersebut. “besar harapan kami, semoga terbentuknya PIK Mahasiswa STMIK Pringsewu akan dapat membantu para remaja baik di dalam maupun luar kampus untuk mengatasi permasalahannya dengan melakukan konsultasi kepada teman sebayanya” harapnya.
Filed in: BEM, Info Kampus, Info Penting, Umum

13. Berita Stmik - Mahasiswa STMIK Pringsewu mengikuti Kompetisi CYBER ARMY

CYBER ARMY 2015

SPCA-1


STMIK PRINGSEWU – Kompetisi Tentara Cyber Indonesia ke 4 digelar di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer (STMIK) STIKOM Bali, Denpasar melibatkan 150 tim cyber dari 32 perguruan tinggi seluruh Indonesia, sejak Kamis, 1 Oktober 2015.
Ke 32 perguruan tinggi yang ikut ambil bagian dalam kegiatan itu antara lain STMIK Pringsewu, Universitas Indonesia, Universitas Andalas, Universitas Islam Indonesia, Universitas Telkom, Bina Nusantara (Binus) University, Universitas Paramadina, Universitas Surabaya, SGU University dan STMIK Amikom.
STMIK Pringsewu mengirimkan team SPCA (STMIK Pringsewu Cyber Army) yang terdiri dari Mardiyanto, Mocca dan Rivandi yang didampingi M. Muslihudin, M.T.I
Kompetisi cyber terbesar di Indonesia itu digelar sejak tahun 2012, hingga kini memasuki tahun keempat yang digelar secara rutin setiap tahun.
SPCA-2

Untuk tahun 2015 ini STIKOM Bali menjadi tuan rumah. Sebelumnya digelar di beberapa kota besar di tanah air seperti Medan, Samarinda dan Makassar. Kompetisi tersebut bertujuan mencetak bibit bibit tentara cyber yang handal, nantinya dapat ditempatkan di berbagai bidang baik institusi Pemerintah maupun Swasta untuk memerangi kejahatan cyber. Para tentara cyber sangat diperlukan keberadaannya, melihat pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Filed in: BEM, Info Kampus, Info Penting, Teknologi, Umum

8. SEMINAR HAKI (HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL)


DSC_0026_31517

STMIK PRINGSEWU – Rabu (31/5) beberapa dosen dari STMIK Pringsewu, STIT Pringsewu, STIT Multazam, STIE Lampung Timur, ikut dalam seminar Internal yang mengambil tema tentang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) yang bertempat di Auditorium lantai II STMIK Pringsewu dengan nara sumber Sri Yuliani, S.H., M.H Kepala bidang pelayanan hukum kantor wilayah kementrian Hukum dan Hak Asasai Manusia (KEMENKUMHAM) Lampung.
Tema tentang HAKI memang sedang “in” sekarang ini, khususnya di kampus-kampus, dimana para dosen sebagai pendidik diwajibkan sebagai contoh bagi anak didiknya untuk bisa menghargai karya, ide, ciptaan orang lain, sehingga dimasa depan tingkat kejahatan plagiarism khususnya menjadi semakin minim.
Dalam seminar tersebut, Sri Yuliani menjelaskan tentang pengenalan dan Manfaat kekayaan intelektual dan pendaftaran intelektual secara elektronik.
Program aksi dari Kemenhumkam tentang kekayaan Intelektual yang dilaksanakan adalah pembentukan sentra KI, untuk di Lampung baru ada di UNILA, dan berharap STMIK Pringsewu bisa dirintis untuk menjadi sentra KI. Kata Sri Yuliani.(*na)
Filed in: BEM, Info Kampus, Info Penting, Resources, Umum

14. Berita Stmik - Seminar CYBER LAW di kampus STMIK Pringsewu

SEMINAR CYBER LAW

590-BUNYAMIN

STMIK PRINGSEWU – Sabtu (14/5), Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu menyelenggarakan kegiatan Seminar Cyber Law. Dalam acara seminar tersebut dihadiri Wakil Ketua I (Elisabet Y.A, M.T.I), Wakil Ketua III (Nur Aminudin, M.T.I), Kaprodi Sistem Informasi (Tri Susilowati, M.T.I), Kaprodi Manajemen Informatika (Oktafianto, M.T.I), bapak/ibu dosen STMIK Pringsewu, mahasiswa mahasiswi, serta tamu undangan, acara tersebut berlangsung di auditorium Lt. II STMIK Pringsewu.
Acara seminar tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan sekaligus membuka acara seminar Cyber Law oleh Wakil Ketua III (Nur Aminudin, M.T.I), Do’a oleh Sulaiman Adnan, M.M, dan penutup, di lanjutkan acara ini seminar Cyber Law dengan menghadirkan nara sumber Dr. H. Bunyamin Alamsyah, SH., M.Hum.
AMINUDIN


Dalam sambutannya, Nur Aminudin, M.T.I mangatakan, dunia information technology (IT) saat ini berkembang sangat cepat dan masuk dalam lini kehidupan manusia. Selain membawa dampak positif, terdapat pula dampak negatif yang mengarah kriminalitas yang memanfaatkan dunia IT. Sehingga, tren kejahatan dunia maya (cyber crime) secara global semakin canggih. Untuk itu mahasiswa mahasiswi STMIK Pringsewu khususnya harus bener-benar memahami hal tersebut, lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, seperti facebook, twitter, chatting, sms dan lain-lain, serta seminar tersebut bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa mahasiswi STMIK Pringsewu khususnya tentang cyber law, harus paham beretika di dunia maya. “Selain itu juga sebagai implementasi dari ilmu pengetahuan kami sebagai orang komputer dan IT untuk berbagi bagaimana penggunaan IT yang aman, baik dan jangan sampai diretas,” tambahnya, pesan kepada mahasiswa STMIK Pringsewu dalam sambutannya.
590 - MISWAN

Seminar Cyber Law yang digelar STMIK Pringsewu ini menghadirkan pembicara Dr. H. Bunyamin Alamsyah, SH., M.Hum (DOSEN PASCASARJANA ILMU HUKUM UNIVERSITAS BATANGHARI JAMBI), yang di moderator oleh Miswan Gumantri, M.M.
Dr. H. Bunyamin Alamsyah, SH., M.Hum dilahirkan di Garut, 5 Mei 1955. Masa-masa SD dan SMP dihabiskan kota kelahirannya. Pada tahun 1970 ia nyantri di Pondok Pesantren Gontor Jawa Timur. Setelah lulus Kulliyatul Mu’allimin Al-Islamiyah di Pondok tersebut, ia melanjutkan kuliah S-1 di UNINUS Bandung tahun 1992. Program S-2 ia jalani di UNISBA Bandung. Saat ini ia telah berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari UII Yogyakarta.
Setelah diangkat CPNS pada tahun 1982, Bunyamin muda mengawali karir sebagai Guru MAS Pasir Jambu hingga tahun 1988. Karir sebagai hakim diawali di PA Sumedang pada tahun 1988, kemudian mutasi ke PA Cimahi.
Pada tahun 2001, Suami Hj. Upi Komariyah ini mendapat amanah sebagai Wakil Ketua PA Majalengka, lalu mutasi sebagai Wakil Ketua PA Bandung tahun 2005. Pada tahun 2007 Bunyamin Alamsyah diangkat menjadi Ketua PA Bekasi. Kini, aktivitas rutinnya sebagai Hakim Tinggi PTA Jambi yang telah dijalaninya sejak tahun 2008.
Bunyamin menjelaskan, dunia masa depan anak muda adalah IT, sehingga besar harapan saya mahasiswa mahasiswi STMIK Pringsewu harus selalu siap menghadapi kemajuan IT dengan segala konsekuensinya seperti berperilaku, ancaman keamanan dan budaya yang berbeda. Beliau menyampaiak acara seminar tersebut sangat penting bagi mahasiswa agar beretika dalam menggunakan information technology (IT) karena teknologi merupakan alat yang sakti. Berkaitan dengan cyber law secara praktis selaku mahasiswa perlu memahami bahwa di dunia maya ada hukum yang mengatur. Mereka tidak bisa secara bebas berkicau, mencaci maki atau mengumbar informasi dirinya yang menjadi peluang cyber crime. Pemerintah membuat regulasi yang membatasi pemberian sanksi pada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Indonesia memerlukan UU cyber yang lebih komprehensif untuk menyatukan semua aspek seperti di negara lain yang mempunyai KUHP khusus IT, jelasnya.
Lebih lanjut beliau mengatakan, bahwa teknologi informasi dapat menyebabkan dampak positif, tetapi dapat pula berdampak negatif yaitu dapat menjadi instrumen perbuatan melawan hukum yang potensial. Dalam hal ini diperlukan sektor hukum di bidang lain, dengan cara membuat hukum positif terkait dengan aktivitas cyber yang disebut cyber law.( prof dr emeliana krisnawati, sh, msi, problematik cyber law bagi perkembangan hukum di indonesia, memahami hukum, rajawali pers, rajagrafindo persada, jakarta, 2011 , hlm, 178 ).
Cyber law adalah hukum baru yang dikenal sebagai hukum siber sebagai padanan dari cyber law yaitu suatu hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi atau disebut hukum dunia maya serta hukum mayantara. Dengan adanya cyber law akan terjadi permasalahan atau problematika pembuktian dan penegakan hukum, karena penegak hukum akan mengasumsikan sebagai sesuatu yang tidak terlihat, semu atau maya. Ruang lingkup cyber law sangat luas, pada saat ini secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemahaman teknologi informatika atau disebabkan kemauan peradaban manusia, termasuk kesejahteraan. Perkembangan teknologi informasi yang berwujud internet, telah mengubah pola interaksi masyarakat, seperti interaksi bisnis, ekonomi, sosial dan budaya, internet selalu memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat, perusahaan/industri maupun pemerintah.
Cyber law dapat diklasifikasikan sebagai rezim hukum tersendiri, karena memiliki multi aspek yang dapat menguntungkan masyarakat dalam komunikasi yang mudah dengan menggunakan informasi elektronik. Disisi lain dapat merugikan karena hukum yang terkait belum mengatur secara jelas, dan belum mampu memfungsikan dirinya sebagai sarana ketertiban. Cyber law juga disebut cyber space law , merupakan aspek hukum yang berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi pada ruang maya atau mayantara, regulasinya belum banyak diatur, namun terdapat undang-undang nomor 11 tahun 2oo8 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Filed in: BEM, Info Kampus, Info Penting, Teknologi, Umum

15. Berita Stmik - Workshop & sosialisasi Inovasi Tepat Guna Aplikasi

WORKSHOP & SOSIALISASI INOVASI TEPAT GUNA APLIKASI GAMBAR 3D

DSC_2306


STMIK PRINGSEWU – Teknologi tepat guna merupakan teknologi yang dirancang dan dikembangkan berdasarkan pada aspek-aspek lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, dan etika masyarakat pengguna. Hemat sumber daya, minim dampak polutif, mudah penggunaan dan perawatannya merupakan bagian yang menjadi perhatian.
Kamis, (23/6) STMIK Pringsewu bekerjasama dengan BAPPEDA Kabupaten Pringsewu mengadakan workshop & sosialisasi inovasi tepat guna aplikasi gambar 3d bagi guru tk & paud Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut bagi mahasiswa-mahasiswi STMIK Pringsewu (Tim Robotik STMIK Pringsewu) dalam rangka menyebarluaskan dan menumbuhkan kreasi serta inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) yang sudah diciptakan, maka perlu adanya informasi dan orientasi kepada guru tk dan paud Kabupaten Pringsewu.
Alhamdulillah Tim Robotik STMIK Pringsewu Juara 3 Kategori Umum Lomba Kreatif dan Inovasi Daerah Kabupaten Pringsewu 2016 (Aplikasi mengganbar 3Dimensi / Augmented Reality) pada tanggal 1 s/d 2 Juni 2016.
Ka. LPPM

Ketua LPPM STMIK Pringsewu (M. Muslihudin, M.T.I) dalam sambutannya mengatakan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) STMIK Pringsewu adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi STMIK Pringsewu di bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Muslihudin juga menegaskan, bahwa LPPM STMIK Pringsewu selalu berusaha mengembangkan kerjasama penelitian dan pengabdian masyarakat yang bersinergi dengan pemerintah, industri dan lembaga masyarakat yang bersifat interdisipliner guna menyesuaikan kebutuhan masyarakat, ucapnya.
Pembukaan workshop & sosialisasi inovasi tepat guna aplikasi gambar 3d bagi guru tk & paud Kabupaten Pringsewu tampak hadir E. Yunaeti A, M.T.I (Wakil Ketua I), Nur Aminudin, M.T.I (Wakil Ketua III), Muslihudin, M.T.I (Ka. LPPM), Dedi Irawan, M.E.Sy (Ka. SDM), Oktafianto, M.T.I (Kaprodi D3), Tri Susilowati, M.T.I (Kaprodi S1), Bapak/Ibu Dosen STMIK Pringsewu, dari BAPPEDA Kabupaten Pringsewu, Cici Daniasri, S.T., M.Si (Kabid. Penelitian & Pengembangan BAPPEDA), Didik Suswanto, M.Kes (BAPPEDA).
Workshop & Sosialisasi inovasi tepat guna aplikasi gambar 3d bagi guru tk & paud Kabupaten Pringsewu dibuka oleh Cici Daniasri, S.T., M.Si (Kabid. Penelitian & Pengembangan BAPPEDA) mewakili Akhmad Fadoli, M.Si (Kepala BAPPEDA Kabupaten Pringsewu).
Cici

Dalam sambutannya, Cici Daniasri, S.T., M.Si mengatakan, dalam rangka menumbuhkan kreatifitas dan inovasi IPTEK di Kabupaten Pringsewu Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Bappeda telah menyelenggarakan lomba kreatif dan inovasi Daerah Kabupaten Pringsewu tanggal 1 s/d 2 Juni 2016.
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri lomba tersebut salah satu inovasi dari mahasiswa STMIK Pringsewu yang berjudul Aplikasi Sistem Augmented Reality untuk menumbuhkan minat menggambar pada anak mendapat prestasi juara III untuk kategori umum.
Sebagai tindak lanjut dari hasil lomba tersebut STMIK Pringsewu mengadakan workshop untuk penerapan aplikasi tersebut pada Guru TK dan PAUD yang diselenggarakan pada hari ini.
cindera mata

Pada kesempatan ini kami mewakili Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini dan kepada peserta workshop saya mengucapkan terimakasih atas kehadirannya dan Insya’Allah kegiatan tersebut akan sangat bermanfaat buat kita semuanya. Amin Yra.

Dalam acara terakhir, penyerahan cindera mata dari STMIK Pringsewu kepada Bappeda Kabupaten Pringsewu.(*na)
Filed in: BEM, Info Kampus, Info Penting, Resources, Teknologi, Umum

16. Berita Stmik - Seminar Undang-undang ITE

MAHASISWA STMIK PRINGSEWU GELAR SEMINAR UNDANG-UNDANG ITE

PRINGSEWU – Mahasiswa STMIK Pringsewu menggelar seminar terkait Undang-Undang ITE No 19/2016 di Auditorium Lt. II STMIK Pringsewu, Sabtu (4/3), Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua I (E. Yunaeti A, M.T.I), Wakil Ketua III (Nur Aminudin, M.T.I), Ka. LPPM (M. Muslihudin, M.T.I) serta bapak/ibu Dosen STMIK Pringsewu.
fs-2
Dalam acara seminar tersebut menghadirkan sebagai narasumber AKBP. DR. I Ketut Seregig, S.H., M.H dari Polda Lampung.
FOTO SEMINAR


Dalam sambutannya, sekaligus membuka acara seminar tersebut, Nur Aminudin, M.T.I mengingatkan kepada mahasiswa STMIK Pringsewu untuk selalu hati-hati dalam mengunggah informasi apapun dalam media sosial, sebab salah dalam berpendapat di medsos dapat berujung pada ancaman hukuman. Teknologi untuk memenuhi kebutuhan manusia memang sangat berdampak positif dan luas, tapi juga dapat dimanfaatkan untuk merugikan pihak-pihak tertentu,” katanya.
Menurutnya, kebebasan berpendapat memang menjadi bagian dari hak asasi manusia, namun kebebasan harus disertai dengan tanggung jawab. Dikatakannya, sejak diberlakukannya UU ITE , kehadirannya menuai pro dan kontra karena beberapa pasal berpotensi dapat menjerat pengguna internet terutama media sosial dalam kaitanya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kita perlu memahami UU ITE supaya kita bisa memanfaatkannya sesuai dengan peran yang ada, kalau tidak nantinya, bisa-bisa menabrak aturan dan bermasalah dengan hukum.
Mahasiswa STMIK Pringsewu untuk membingkai ilmu pengetahuan di era elektronik/digital dalam perspektif hukum, moral dan agama.
Ilmu pengetahuan dan teknologi dipergunakan untuk hal-hal yang positif, dipergunakan oleh orang-orang yang mampu bersyukur, artinya bagaimana kita menggunakan seluruh potensi itu untuk kebaikan dan kemuliaan, salah satu diantaranya adalah sebagai guide, bagaimana kita menempatkan media sosial itu dalam kerangka moral, salah satunya adalah sebagai penunjang pembangunan, ujarnya.
Sebaik apapun UU ITE dibuat, tak akan berpengaruh tanpa adanya kesadaran hukum dari masyarakat, kita perlu bijak dalam menggunakan media sosial, ucapnya.
Dilanjutkan serah terima cindera mata oleh Wakil Ketua I (E. Yunaeti A, M.T.I) kepada Narasumber dalam seminar nasional (AKBP. I Ketut Seregig, S.H., M.H)

fs-3

 Dalam seminar tersebut, AKBP. I Ketut Seregig, S.H., M.H mengatakan, media sosial memberi kesempatan seluas-luasnya kepada jejaring sosial atau pada siapapun untuk berpendapat. Misalnya Lewat kicauan di Twitter, status di Facebook, ataupun video di Youtube, pengguna bebas menyatakan dan menulis apa saja pada media yang mereka inginkan.
Tetapi jangan lupa, dengan ancaman hukum terhadap aktivitas di internet tetap ada. Keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 310 Ayat (1) juga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pada dasarnya menjadi rambu-rambu dalam interaksi sosial melalui media internet.
UU ITE mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UU ITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui media internet. Sementara dalam KUHP, khususnya Pasal 310 Ayat (1), juga diatur masalah pencemaran nama baik. Ucapnya. (*na)
Filed in: BEM, Info Kampus, Info Penting, Resources, Teknologi, Umum

17. Berita Stmik - Peranan IT

PERAN IT DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN UMKM






DSC_0031


STMIK PRINGSEWU – Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Pringsewu menggelar seminar untuk usaha kecil dan menengah (UKM) di kampus setempat. Dalam acara seminar tersebut di awali dengan menyanyikan lagu indonesia raya & mars Pringsewu, dilanjutkan dengan sambutan ketua LLPM STMIK Pringsewu (M. Muslihudin, M.T.I), sambutan Direktur Inovasi dan Kompetisi Universitas Komputer Indonesia (Dr. Yusrilla Yeka Kerlooza), sambutan sekaligus membuka acara seminar oleh Wakil Ketua III STMIK Pringsewu (Nur Aminudin, M.T.I).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I STMIK Pringsewu (Elisabet YA, M.T.I), Wakil Ketua II (Kasmi, M.M), Wakil Ketua III (Nur Aminudin, M.T.I), Kaprodi Sistem Informasi (Tri Susilowati, M.T.I), Kaprodi Manajemen Informatika (Oktafianto, M.T.I), Ketua LPPM (M. Muslihudin, M.T.I), bapak ibu dosen STMIK Pringsewu, Dosen STIT Pringsewu, Dosen STEBI Tanggamus, Dosen STIT Multazam Lampung Barat, 23 Kepala Pekon yang berada di wilayah Kabupaten Pringsewu, serta bapak/ibu dosen perguruan tinggi swasta di Kabupaten Pringsewu.

DR YUSRILLA

Acara seminar tersebut menghadirkan narasumber Dr. Yusrilla Yeka Kerlooza, beliau Direktur Inovasi dan Kompetisi Universitas Komputer Indonesia. Beliau mengatakan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi. Selain menjadi sektor usaha yang paling besar kontribusinya terhadap pembangunan nasional, UMKM juga menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran.
Teknologi informasi merupakan bentuk teknologi yang digunakan untuk menciptakan, menyimpan, mengubah, dan menggunakan informasi dalam segala bentuknya. Melalui pemanfaatan teknologi informasi ini, perusahaan mikro, kecil maupun menengah dapat memasuki pasar global.
Peran UKM yang signifikan dan terbukti sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi rakyat tentunya perlu ditingkatkan agar dapat berkembang secara lebih luas dan mempunyai daya saing. Teknologi informasi tentunya memliki peran penting dalam meningkatkan daya saing, mengingat teknologi informasi menawarkan bermacam keuntungan di samping memiliki kerumitan.
Perkembangan teknologi informasi di Indonesia tumbuh mengikuti tingkat literasi masyarakat, dari daerah perkotaan menuju ke desa atau wilayah yang kecil. Teknologi informasi pada sektor bisnis sendiri cukup mendapat respon yang baik dikalangan pelaku usaha.
Pemanfaatan Teknologi Informasi pada UMKM Sebagai Suatu Inovasi, Sebagai suatu inovasi oleh UMKM tentunya teknologi informasi memiliki sejumlah keuntungan diantaranya memberikan peluang memperluas akses pasar, sebagai media pemasaran, dan masih banyak lagi.
Dengan demikian diharapkan UKM dapat mendapatkan berbagai keuntungan dalam mempromosikan usahanya, mengakses informasi faktor-faktor produksi, melakukan transaksi usaha, serta melakukan komunikasi bisnis lainnya secara global, dalam rangka memperluas jaringan usahanya, ucapnya.
Beliau menambahkan, tadi bapak/ibu sudah menyaksikan MoU antara STMIK Pringsewu dan Universitas Komputer Indonesia dalam bidang penelitian dan pengabdian pada Masyarakat, untuk itu kepada pelaku UMKM di Kabupaten Pringsewu kami siap untuk membantunya dalam bidang teknologi informasi, pungkasnya. (*na)
Filed in: BEM, Info Kampus, Info Penting, Teknologi, Umum

18. Berita Stmik - Seminar Bedah Buku APSI

STMIK PRINGSEWU – SEMINAR BEDAH BUKU APSI

Foto_Bd_Buku APSI_STMIK

STMIK PRINGSEWU – Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu menyelenggarakan acara Seminar dan Bedah Buku “Analisis Perancangan Sistem Informasi”, bertempat di Auditorium lantai II STMIK Pringsewu. Jum’at (30/9)
Bedah buku tentu sangat berkaitan dengan dunia tulis menulis. Menulis merupakan sebuah kegiatan intelektualitas yang sangat bermanfaat bagi penulis atau pembaca.
Dengan menulis kita bisa menuangkan isi pikiran kita terhadap sesuatu. Dengan menulis kita bisa berekspresi dengan bebas terkait keilmuan yang berkembang. Sehingga bisa dikatakan sebuah karya tulisan sebagai perwakilan ekspresi dari pemikiran sang penulis untuk ditransfer kepada semua pembaca dimanapun berada.
Hadir dalam acara bedah buku tersebut, Wakil Ketua I (E. Yunaeti A, M.T.I), Wakil Ketua III (Nur Aminudin, M.T.I), Ka. LPPM (M. Muslihudin, M.T.I), Ka. SDM (Dedi Irawan, M.E.Sy), Kaprodi Manajemen Informatika (Oktavianto, M.T.I), tidak ketinggalan Bapak dan Ibu dosen dilingkungan STMIK Pringsewu.
Dalam sambutannya Nur Aminudin, M.T.I (Wakil Ketua III) STMIK Pringsewu mengatakan, Analisis dan perancangan sistem adalah suatu pendekatan yang sistematis untuk mengidentifikasi masalah, peluang dan tujuan, mengidentifikasi arus data dan arus informasi, merancang sistem informasi. Dengan dilaksanakan seminar bedah buku tersebut diharapkan mahasiswa memahami konsep dasar Analisa dan perancangan Sistem Informasi, mahasiswa memahami pentingnya fase Analisa dan desain dalam pembangunan sebuah sistem informasi, mahasiswa memahami peran seorang system analyst, mahasiswa memahami penyebab terbesar gagalnya proyek sistem informasi, yang akan di kupas oleh penulisnya Oktavianto, M.T.I & M. Muslihudin, M.T.I, ucapnya sekaligus membuka acara seminar bedah buku tersebut.
Filed in: BEM, Info Kampus, Info Penting, Resources, Teknologi, Umum 

19. Berita Stmik - MAHASISWA STMIK PRINGSEWU SAMBANGI PT PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE TBK.

MAHASISWA STMIK PRINGSEWU SAMBANGI PT PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE TBK.

IMG-20170913-0155

BANDUNG – Rabu (13/9) sebanyak 250 mahasiswa STMIK Pringsewu melakukan kunjungan ke PT. Primarindo Asia Infrasrtucture Tbk. Jl. Raya Ranca Bolang No. 98 Gedebage – Bandung yang disambut oleh Agus Sunarto sebagai Manajer HRD (Human Resource Development). Kegiatan kunjungan industri bertujuan untuk lebih mengenalkan mahasiswa terhadap dunia kerja yang berhubungan dengan bidang perkuliahannya. Kegiatan tersebut meliputi pemaparan company profile, kunjungan pabrik serta peluang kerja bagi lulusan atau alumni dari STMIK Pringsewu.

IMG-20170913-WA0163

Agus Sunarto selaku Manajer HRD (Human Resource Developmen) menjelaskan tentang PT. Primarindo Asia Infrastructure Tbk, beliau mengatakan bahwa PT. Primarindo Asia Infrastructure Tbk. didirikan pada tahun 1988 dengan nama PT Bintang Kharisma, dengan status Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Pada tahun 1994, Perseroan mencatatkan dan menjual sahamnya di Bursa Efek Jakarta, dan menjadi PT Bintang Kharisma Tbk. Pada tahun 1997, Perseroan mengganti nama dari PT Bintang Kharisma Tbk menjadi PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk.


Pada awal pendirian, Perseroan memproduksi sepatu sport seluruhnya dengan tujuan ekspor. Namun, pada tahun 2002, Reebok yang merupakan buyer utama Perseroan melakukan relokasi usaha yang berakibat terhentinya order. Seiring dengan terhentinya order ekspor tersebut, Perseroan mulai merintis penjualan sepatu di pasar dalam negeri dengan merk sendiri yaitu “Tomkins”. Sampai saat ini, penjualan sepatu Tomkins telah tersebar ke seluruh Indonesia.
Selain memproduksi dan memasarkan sepatu TOMKINS, Perseroan juga menerima order produksi sepatu merk lain untuk keperluan ekspor, seperti Lonsdale, Dunlop, Firetrap, dan lain-lain.
Beliau mengatakan, produk yang dijual Perseroan di pasar lokal adalah sepatu dengan merk “Tomkins”, yang merupakan sepatu jenis casual dengan penekanan pada jenis sepatu sekolah. Sebagai contoh sepatu Tomkins yang dijual seperti sepatu anak, sepatu remaja, sepatu wanita, sepatu pria.
Kelebihan sepatu Tomkins paling banyak pilihan, mengikuti trend paling mutakhir, menggunakan referensi model populer dan brand ternama di dunia, produk baru dengan minimal 50 modelper-tahun, urut design dan development yang terus menerus mengembangkan design/model baru, menjadi pelopor model di Indonesia, selalu menjaga kualitas dan harga terjangkau, ucap Agus Sunarto sebagai Manajer HRD (Human Resource Development). (*na

20. Berita Stmik - Pelatihan Media pembelajaran berbasis Teknologi

STMIK PRINGSEWU ADAKAN PELATIHAN MEDIA PEMBELAJARAN BERBASIS TEKNOLOGI UNTUK GURU SD PART-2


20160507_101306


STMIK PRINGSEWU – Pengabdian masyarakat dosen STMIK Pringsewu dalam rangka pelatihan pembuatan media pembelajaran berbasis teknologi pertemuan ke-2 yang diadakan di SD N 1 Pajarisuk pada hari Sabtu (14/5) yang dihadiri oleh tim pengabdian masyarakat dosen STMIK Pringsewu diantaranya Ponidi, M.Pd., Danang Kusnadi, M.Si., Trisnawati, M.Pd., Dwi Puastuti, M.Pd., Noca Yolanda Sari, M.Pd., dan Marilin Kristina, M.Pd. berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
20160507_101826


Pada pertemuan ke-2 ini anggota Kelompok Kerja Guru (KKG) guru SD kecamatan Pringsewu pada kelas atas yang terdiri dari guru kelas 4, 5 dan 6. Setiap guru kelas dibagi berdasarkan kelas yang diampu di sekolah masing-masing sehingga materi dan media yang disampaikan diharapkan sesuai dengan keadaan yang terjadi di sekolah asal masing-masing guru kelas.
Pertemuan ke-2 ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan yang sudah diadakan pada hari sabtu, 30 April 2016. Pada kegiatan pelatihan ini bapak/ibu guru mempraktikan secara langsung materi yang disampaikan pada pertemuan sebelumnya. Media pembelajaran yang dapat dipilih untuk di praktikan yaitu media kartu, zip zap, mind mapping, belanja ide, dan media peta konsep. Selain mempraktikan membuat media pembelajaran, bapak/ibu guru juga diberikan kesempatan untuk menggunakan media tersebut dalam proses pembelajaran di kelas. Suasana kelas pelatihan dikondisikan sedemikian rupa sehingga menyerupai kondisi kelas sesungguhnya. Pada saat proses praktik berlangsung respon yang didapat sangat baik dan semua anggota KKG dapat antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Baca : STMIK PRINGSEWU ADAKAN PELATIHAN MEDIA PEMBELAJARAN BERBASIS TEKNOLOGI UNTUK GURU SD PART-1


Filed in: Info Kampus, Info Penting, Resources, Teknologi, Umum